Kontrak Kerja Jepang Alumni IPI: Proses, Tahapan, dan Kepastian Resmi
Komitmen International Professional Institute (IPI) dalam menyiapkan lulusan siap kerja ke Jepang terus dibuktikan secara nyata. Hampir setiap pekan, alumni IPI menjalani tahapan penting berupa penandatanganan kontrak kerja resmi dengan perusahaan Jepang.
Pada Kamis, 29 Januari 2026, IPI kembali melaksanakan penandatanganan kontrak kerja ke Jepang sektor Nogyo (Pertanian) yang berlokasi di Prefektur Hokkaido, dengan kisaran gaji 15–20 juta rupiah per bulan, sesuai ketentuan yang berlaku.
Penandatanganan kontrak ini bukan proses instan, melainkan tahapan resmi yang hanya dapat diikuti oleh peserta yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian pembinaan di IPI, meliputi:
-
Pelatihan bahasa Jepang sesuai kebutuhan kerja
-
Pembinaan sikap, disiplin, dan budaya kerja Jepang
-
Seleksi langsung oleh perusahaan Jepang
-
Pendampingan administrasi hingga proses kontrak kerja
📌 Daftar Alumni IPI yang menandatangani kontrak kerja:
Riza Pramudita, Aditya Permana, Faishal Supyandi, Yoga Saputra, Abdul Ma’aruf, Muis Adriansyah, Haris, Muhamad Robialloh, Dede Sariman Jaya, Marvellous Pranidiyo, dan Eri Ramdan.
Bagi para orang tua, momen ini menjadi bukti nyata bahwa proses di IPI berjalan jelas, terstruktur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap tahapan dilalui secara resmi, transparan, dan sesuai dengan mekanisme kerja internasional.
IPI tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi menjalankan proses nyata hingga peserta memperoleh kontrak kerja resmi di Jepang. Inilah komitmen IPI sebagai institusi pendidikan vokasi yang fokus pada hasil dan kesiapan kerja.
📞 Bagi Bapak/Ibu yang ingin mengetahui detail proses, biaya, serta tahapan keberangkatan kerja ke Jepang, silakan menghubungi kanal resmi IPI melalui WhatsApp: 0857-2325-3618 untuk konsultasi langsung.
International Professional Institute
Kampus Jaminan Kerja
